A. Pemilihan Materi Ajar
Materi
pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik
dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang
perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah
jenis, cakupan, urutan dan perlakuan (treatment) terhadap materi
pembelajaran tersebut.
Agar
guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna,
dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan
materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip,
maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan
tersebut.
Jenis – jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut :
a. Fakta
Fakta
adalah segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi
nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang,
nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.
b. Konsep
Konsep
adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul
sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus,
hakikat, dan inti/isi.
c. Prinsip
Prinsip
adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting,
meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta
hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
d. Prosedur
Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.
e. Sikap atau Nilai
Sikap
atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai
kejujuran, kasih sayang, tolong- menolong, semangat dan minat belajar,
dan bekerja. Contoh: Aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari
dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang
bervariasi.[1]
B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi
Prinsip-prinsip
yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah
kesesuaian (relevansi), Keajegan (konsistensi), dan kecukupan
(adequacy).
a. Relevansi atau Kesesuaian.
Materi
pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi
dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai
peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang
diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis
materi yang lain. Contoh : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta
didik adalah “Menganalisis faktor penyebab pencemaran air dilingkungan
tempat tinggal” (Biologi kelas VII semester 2) maka pemilihan materi
pembelajaran yang disampaikan seharusnya “Referensi tentang pengertian
pencemaran air, jenis-jenis bahan pencemar dalam pencemaran air, dan
lain sebagainya” (materi konsep), bukan langkah-langkah mengantisipasi
dan menanggulangi pencemaran air (materi prosedur).
b. Konsistensi atau keajegan
Jika
kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada dua macam, maka
materi yang harus diajarkan juga harus meliputi dua macam. Contoh:
kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik mendeskripsikan
populasi dan komunitas dalam ekosistem (Biologi kelas VII semester 2),
maka materi yang diajarkan juga harus meliputi deskripsi tentang
populasi dan komunitas dalam ekosistem.
c. Adequacy atau kecukupan
Materi
yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu
sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang
membantu tercapainya standar kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu
banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target
kurikulum ( Pencapaian keseluruhan SK dan KD ).
Dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi dan mempertimbangkan hal-hal berikut :
1. Potensi peserta didik : meliputi potensi intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan potensi vokasional.
2.
Relevansi dengan karakteristik daerah; jika peserta didik dan sekolah
berlokasi bertempat didaerah pantai, maka pengembangan materi
pembelajaran diupayakan agar selaras dengan kondisi masyarakat pantai.
3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
4.
Kebermanfaatan bagi peserta didik; pengembangan materi pembejaran
diupayakan agar manfaatnya dapat dirasakan peserta didik dalam waktu
yang relatif singkat setelah suatu materi pembelajaran tuntas
dilaksanakan.
5.
Struktur keilmuan; mengembangkan materi pembelajaran sosiologi harus
didasarkan pada struktur keilmuan sosiologi. Misalnya : mengembangkan
konsep urbanisasi, jangan dimaknai secara geografis (urbanisasi artinya
perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan). Seharusnya urbanisasi
adalah perubahan pola pikir, bersikap, dan bertindak dari pola kehidupan
masyarakat pedesaan yang tradisional menjadi pola kehidupan perkotaan
yang modern, disertai dengan perubahan dalam sarana dan prasarana
penunjang kehidupannya.
6.
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; mengembangkan
materi pembelajaran hendaknya selalu mempertimbangkan potensi peserta
didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, alokasi waktu, dan
perkembangan peradaban dunia.
7. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8. Alokasi waktu.[2]
C. Langkah-langkah Penentuan Materi Pembelajaran
a. Indentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi
aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai
peserta didik. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap standar
kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang
berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Harus ditentukan apakah
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta
didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif.
§ Ranah kognitif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian.
§ Ranah Psikomotor jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerak awal, semirutin, dan rutin
§ Ranah Afektif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi pemberian respons, Apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
b. Indentifikasi Jenis-jenis Materi Pembelajaran.
Identifikasi dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pembelajaran
dengan tingkatan aktivitas/ranah pembelajaran. Materi yang sesuai untuk
ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek
intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berfikir.
Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalah
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
Materi pembelajaran yang sesuai untuk ranah afektif ditentukan
berdasarkan perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti
minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Dengan demikian,
jenis materi yang sesuai untuk ranah afektif meliputi rasa dan
penghayatan, seperti pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan
penilaian. Materi pembelajaran yang sesuai untuk ranah psikomotor
ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek keterampilan
motorik. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah
psikomotor tediri dari gerakan awal, semirutin, dan rutin.
Materi yang akan dibelajarkan perlu diidentifikasi secara tepat agar
pencapaian kompetensi dapat diukur. Disamping itu dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan dibelajarkan, maka guru
akan mendapatkan ketepatan dalam metode pembelajarannya. Sebab, setiap
jenis materi pembelajaran memerlukan strategi, metode, media, dan sistem
evaluasi yang berbeda-beda.
b. Memilih Sumber Bahan Ajar
Materi
pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber,
seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media
audiovisual, dan sebagainya.
D. Penentuan Cakupan Dan Urutan Penyajian Bahan Ajar
Bahan
ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur
untuk perencanaan dan penelaahan impelementasi pembelajaran. Bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikelas.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak
tertulis.
§ Penentuan Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus memperhatikan beberapa aspek berikut:
a.
Aspek Kognitif ( fakta, prinsip, konsep, prosedur), aspek afektif,
ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah diimplementasikan dalam
proses pembelajaran makan tiap-tiap jenis uraian materi tersebut
memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda. Selain
memperhatikan jenis materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang
perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang
menyangkut keluasan dan kedalaman materi.
b.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan seberapa banyak
materi-materi yang dimaksudkan ke dalam suatu materi pembelajaran.
Kedalam materi menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di
dalamnya yng harus dipelajari oleh peserti didik. Sebagai contoh, proses
fotosintesis dapat diajarkan di SD,SLTP, dan SMU, juga di perguruan
tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan akan
semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan
semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari.
c.
Kecakupan (Adequacy) Memadainya cakupan aspek materi dari suatu materi
pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi
dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika dalam pembelajaran
dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak
kepadatan penduduk, maka uraian materinya mencakup.
Cakupan
atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah
materi yang akan diajarkan terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah
memadai sehingga terjadi kesesuaian denga kompetensi dasar yang ingin
dicapai.
§ Urutan Penyajian Bahan Pembelajaran.
Urutan
penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran tanpa
urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai
hubungan yang bersifat prasyarat akan menyulitkan peserta didik dalam
mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami
kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum
dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian
jika materi perkalian belum dipelajari.
Materi
pempelajari yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamnya dapat
diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan
hierarkis.[3]
a. Pendekatan Prosedural
Urutan
materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah
melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah dalam melaksanakan
“percobaan fermentasi Nata De Coo “. Contoh : urutan prosedural
(tatacara)
Pada
mata pelajaran biologi, peserta didik harus mencapai standar kompetensi
“melakukan percobaan fermentasi Nata De Coco”. Agar peserta didik
berhasil mencapainya,harus melakukan langkah-langkah berurutan mulai
dari persiapan media starter ,penyaringan dan pendidihan air
kelapa,inokulasi (pencampuran dengan starter), fermentasi (pemeraman),
dan pemanenan. Produser penelitian tersebut dapat disajikan dalam materi
pembelajaran sebagai berikut : Materi pembelajaran : menyusun rancangan
percobaan Fermentasi Nata De Coco
Urutan materi :
§ Menentukan judul acara percobaan
§ Merumuskan tujan percobaan
§ Menentukan alat dan bahan yang diperlukan dalam percobaan
§ Menyusun cara kerja
b. Pendekatan hierarkis
Urutan
materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang berifat
berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas kebawah. Materi sebelumnya
harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi
berikutnya.
Contoh : urutan hieraskis (berjenjang)
Menyusun rancangan penelitian agar peserta didik mampu menyusun
rancangan penelitian,peserta didik terlebih dahulu harus mempelajari
konsep-konsep dasar ilmu pengetahun yang mencakup:
§ Kenyataan Hipotesis
§ Fakta Generalisasi
§ Fenomena atau gejala Proporsi
§ Masalah Potsulat
§ Data, teori, dan
§ Bukti/evidence konsep
§ Asumsi,
Selanjutnya peserta didik menerapkan konsep tersebut dalam pelaksanaan penelitian.
Contohnya, untuk dapat mempelajari persilangan Mendel baik sifat
monohibrida maupun dihibrida, maka siswa harus memahami terlebih dahulu
konsep/teori mengenai hukum mendel I dan II. Untuk itu, guru harus
mengajarkan prinsip, barulah ke persilangan mendel,penyimpangan hukum
mendel dan seterusnya.
E. Sumber Materi Pembelajaran
Berbagai
sumber materi pembelajaran atau sumber belajar dapat digunakan untuk
mendukung materi pembelajaran tertentu. Penentuan tersebut harus tetap
mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
ditetapkan. Beberapa jenis sumber belajar antara lain :
§ Buku
Buku
teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk
digunakan sebagai sumber bahan ajar. Buku teks yang digunakan sebagai
sumber bahan ajar untuk suatu jenis mata pelajaran tidak harus hanya
satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit.
§ Laporan hasil penelitian
Laporan
hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh
para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang
aktual atau mutakhir.
§ Jurnal ( penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah )
Penerbitan
berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat
bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Jurnal-jurnal
tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli
di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
Perlu
diingat bahwa seorang guru tidak boleh hanya bergantung pada satu jenis
sumber saja sebagai satu-satunya sumber belajar. Seumber belajar adalah
rujukan, artinya dari berbagai sumber belajar tersebut seorang guru
harus melakukan analisis dan mengumpulkan materi yang sesuai untuk
dikembangkan dalam bentuk bahan ajar. Di samping itu, kegiatan
pembelajaran bukanlah usaha menghantamkan ( menyelesaikan ) keseluruhan
isi suatu buku, tetapi membantu peserta didik mencapai kompetensi.
Karena itu, hendaknya guru mengunakan sumber belajar maupun bahan ajar
secara bervariasi, untuk pengembangan bahan ajar dapat berpedoman dengan
panduan pengembangan bahan ajar yang diterbitkan oleh direktorat
pembinaan SMA.
F. Strategi Penyampaian Bahan Ajar Oleh Guru dan Strategi Mempelajari Bahan Ajar Oleh Siswa
1. Strategi Urutan Penyampaian Strategi
a. Urutan Penyampaian Simultan
Jika
harus menyampaikan lebih dari satu materi pembelajaran, maka menurut
strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan
disajikan secara serentak, kemudian diperdalam satu demi satu ( metode
global).
b. Strategi Penyampaian suksesif
Jika
guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih dari pada satu, maka
menurut strategi urutan penyampaian suksesif, sebuah materi satu demi
satu disajikan secara mendalam, baru kemudian secara berurutan
menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
2. Strategi Penyampaian Jenis-Jenis Materi.
Secara
garis besar, langkah – langkah penyampaian materi pembelajaran sangat
bergantung kepada jenis materi yang akan disajikan. Langkah-langkah dan
strategi yang dijabarkan dalam panduan ini adalah masih dalam taraf
minimal. Pengembangannya, diserahkan pada kreativitas guru,sepanjang
tidak menyalahi kaidah-kaidah yang dijelaskan pada-pada poin sebelumnya.
a. Strategi penyampaian fakta
Jika
guru harus menyajikan materi pembelajaran jenis fakta (nama-nama
benda,nama tempat,peristiwa sejarah,nama orng,nama lambang atau simbol,
dan sebagainya.
b. Strategi penyampaian konsep
pembelajaran
jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan
mempelajari konsep adalah agar peserta didik paham,dapat menunjukkan
ciri-ciri,unsur,membedakan,membandingkan, dan sebagainya.
c. Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip
Termasuk materi pembelajaran jenis perinsip adalah dalil,rumus,hukum (law),postulat,teorema, dan sebagainya.
d. Strategi penympaian produser
Tujuan
mempelajari produser adalah agar peserta didik dapat melakukan atau
memperaktekkan produser tersebut,bukan sekedar faham atau hafal.
e. Strategi penyampaian materi aspek sikap (afektif)
Termasuk
materi pembelajaran aspek sikap (afektif) menurut Bloon(1978) adalah
pemberian respons,penerimaan suatu nilai,internalisasi,dan penilaian.
Beberapa strategi mengajarkan materi aspek sikap antara lain: penciptaan
kondisi, pemodelan atau contoh,demonstrasi,simulasi,penyampaian ajaran.
3. Strategi belajar
Ditinjau
dari sisi guru, perlakuan ( treatment ) terhadap materi pembelajaran
berupa kegiatan guru menyampaikan atau membelajarkan kepada peserta
didik (teaching activity). Sebaliknya, ditinjau dari sisi peserta didik,
perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau
berinteraksi dengan materi pembelajaran ( learning activity ).
Secara
khusus dalam belajar,kegiatan peserta didik dapat di kelompokkan
menjadi menghafal,menggunakan,menemukan dan memilih. Penjelasan dan
contoh berikut adalah minimal. Guru dipersilahkan melakukan pengembangan
disesuaikan dengan metode-metode lebih mutakhir yang dimiliki:
§ Menghafal
Ada
dua jenis menghafal, yaitu menghafal herbal(remember verbatim) dan
menghafal parafrase (remember parafrase). Menghafal verbal adalah
menhafal persisi apa adanya. Terhadap maeri pembelajaran yang memang
harus di hafal persis seperti apa adanya, misalnya nama latin, nama
tempat, nama zat,lambng,peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau
komponen suatu benda, dan sebagainya. Sebaliknya ada juga materi
pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi
dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase).
Penting peserta didik paham atau mengerti, misalnya paham inti dari
metabolisme, dan sebagainya.
§ Menggunakan/Mengaplikasi
Materi
pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau
diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran peserta didik perlu
memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasi
materi yang telah dipelajari.
§ Menemukan
Penemuan
disini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan
menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari.
Menemukan, merupakan hasil belajar tingkat tinggi.
§ Memilih
Memilih
disini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan
memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
G. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Azizy
mengemukakan bahwa esensi pendidikan yaitu adanya proses transfer
nilai, pengetahuan dan keterampilan dari generasi tua ke generasi muda
agar generasi muda mampu hidup. Oleh karena itu ketika menyebut
pendidikan agama Islam, maka akan mencakup dua hal:
mendidik siswa untuk berprilaku sesuai dengan nilai – nilai atau akhlak Islam;
mendidik siswa–siswi untuk mempelajari materi ajaran Islam–subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
Ada
beberapa kritik tentang pola pendidikan agama secara umum. Bahwa
pendidikan agama biasanya identik dengan hal-hal sebagai berikut:
lebih mengedepankan pada teknik menghafal
lebih ditekankan pada hubungan formalitas antara hamba dengan Tuhan
kurangnya penekanan pada penghayatan nilai–nilai agama
Memang
pola pembelajaran tersebut bukanlah khas pola pendidikan agama.
Pendidikan secara umum pun diakui oleh para ahli dan pelaku pendidikan
negara kita yang juga mengidap masalah yang sama. Masalah besar dalam
pendidikan semantara ini adalah kuatnya dominasi pusat dalam
menyelenggarakan pendidikan sehingga yang muncul uniform–sentralistik
kurikulum, model hafalan dan monolog, materi ajar yang banyak, serta
kurang menekankan pada pembentukan karakter bangsa.
Mata
pelajaran pendidikan agama Islam itu secara keseluruhannya dalam
lingkup Al – Qur’an dan Al – hadits, keimanan, akhlak fiqih/Ibadah dan
sejarah sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama
Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan
hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, mahluk
lainnya maupun lingkungannya (hablun minallah wa hablun minannas).[4]
Ruang
lingkup materi PAI di dalam kurikulum 1994 sebagaimana dikutip oleh
Muhaimin pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok, yaitu:
Al-Qur’an-Hadist, keimanan, syari’ah, ibadah, muamalah, akhlak, dan
tarikh. Pada kurikulum tahun 1999 dipadatkan menjadi lima unsur pokok,
yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fikih dan bimbingan ibadah serta
tarikh yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama, ilmu
pengetahuan dan kebudayaan.[5]
KESIMPULAN
Dari
penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa, dalam pengembangan
materi pembelajaran dibutuhkan kemampuan dan keberhasilan guru merancang
materi pembelajaran, yang dipilih seoptimal mungkin untuk membantu
peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi
pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran tersebut.
Berdasarkan
yang kami baca bahwa karakteristik Pendidikan Agama Islam yaitu : 1.
mendidik siswa untuk berprilaku sesuai dengan nilai – nilai atau akhlak
Islam; 2. mendidik siswa–siswi untuk mempelajari materi ajaran
Islam–subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
Pendidikan
agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakuakan pendidik dalam rangka
mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan
ajaran agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan
yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
[1] Direktorat Pendidikan Menengah Umum. 2001
[2] NurlitaLestariani. telaah kurikulum Rambu-Rambu Pemilihan DanPemanfaatan Bahan Ajar”. 2009.
[3] Sundiawan. KTSP: PEMILIHAN BAHAN AJAR.2008.
[4] E. Mulyasa, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2005).
[5] www.www.smkdarunnajah.sch.id, www.arminaperdana.blogspot.com
No comments:
Post a Comment